OPINI - Dalam kontestasi politik, rekam jejak hukum seorang calon sering kali menjadi faktor kunci yang membentuk opini publik. Hal ini menjadi relevan dalam Pilkada Mesuji 2024, di mana salah satu calon, Elfianah-sebelumnya bernama Elviana memiliki status sebagai mantan terpidana penyalahgunaan pupuk subsidi. Status ini telah dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan aturan PKPU nomor 8 tahun 2024. Pertanyaannya, sejauh mana isu ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pasangan Elfianah dan Yugi dalam perhelatan politik yang semakin memanas?
Opini publik terhadap kandidat dalam pemilu kerap kali terbentuk oleh pandangan masyarakat terkait integritas dan kepercayaan. Rekam jejak hukum yang buruk dapat melemahkan kepercayaan publik, terutama dalam masyarakat yang sensitif terhadap isu-isu moralitas dan hukum. Tidak hanya itu, fakta bahwa Elfianah adalah istri dari mantan Bupati Mesuji yang juga pernah tersandung kasus korupsi, membuat situasinya semakin rumit. Bagi pemilih yang kritis, latar belakang ini bisa menjadi sinyal peringatan terhadap kemungkinan terulangnya perilaku serupa di masa depan.
Baca juga:
Pidato Politik Anies Baswedan
|
Namun, pengaruh isu ini sangat bergantung pada bagaimana pasangan Elfianah-Yugi merespons serangan yang mungkin datang. Reaksi dari pasangan calon dan tim kampanye mereka dalam merespons isu tersebut akan sangat menentukan apakah opini negatif bisa diredam atau bahkan dibalik menjadi simpati. Jika pasangan ini mampu meyakinkan publik bahwa Elfianah telah menebus kesalahannya dan kini memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki Mesuji, bukan tidak mungkin sebagian pemilih akan melihatnya sebagai pribadi yang telah belajar dari masa lalu.
Di sisi lain, partai pengusung—Demokrat, NasDem, dan Golkar—akan memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana isu ini dibingkai. Jika partai-partai ini berhasil menggiring narasi bahwa Elfianah bukanlah ancaman bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi justru bisa menjadi agen perubahan, maka efek negatif dari status terpidana mungkin bisa diminimalkan. Selain itu, kekuatan tim kampanye lawan politik juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Lawan politik mungkin memanfaatkan status hukum ini untuk menjatuhkan kredibilitas Elfianah, terutama di hadapan pemilih yang ragu-ragu.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pengganti Airlangga?
|
Kunci utama dalam isu ini adalah bagaimana masyarakat menerima informasi terkait kasus Elfianah dan seberapa kuat persepsi yang terbentuk atas pasangan ini. Jika mereka dapat mengelola narasi dengan baik dan menunjukkan kapabilitas serta komitmen terhadap pembangunan Mesuji, ada peluang bahwa opini publik dapat berbalik, bahkan di tengah kritik yang muncul. Pada akhirnya, yang menentukan adalah seberapa besar perhatian publik terhadap isu hukum ini dibandingkan dengan program nyata yang ditawarkan oleh pasangan Elfianah-Yugi untuk masa depan Mesuji.
Pilkada Mesuji 2024 bisa menjadi panggung pertarungan bukan hanya antara kandidat, tetapi juga antara isu moralitas dan upaya penebusan di mata publik.
Mesuji 11 Oktober 2024
Komarudin
Penggiat Pemilu