MESUJI - Desa Budi Aji Kecamatan Simpang Pematang dihebohkan oleh sebuah insiden kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu yang disebabkan oleh kelalaian salah seorang warganya. Kebakaran tersebut telah merusak beberapa lahan. Sebagai akibat dari insiden tersebut, warga yang bertanggung jawab atas kebakaran akan menghadapi sanksi. Kamis (19/10/2023)
Kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023, ketika seorang warga desa yang belum diidentifikasi secara resmi meninggalkan sumber panas di lahannya.
Api dengan cepat merambat dan melalap beberapa lahan sekitarnya hingga lalapan api mati dengan sendirinya. Meskipun tidak ada laporan korban jiwa, kerugian harta benda yang ditimbulkan sangat signifikan, diprediksi mencapai hektaran lahan karet.
Kepala Desa Budi Aji Nurikhsan, mengatakan bahwa insiden ini sangat disayangkan dan seharusnya dapat dihindari.
Ia menegaskan, bahwa tindakan kelalaian dalam merawat sumber panas yang berpotensi membahayakan bukan hanya diri sendiri tetapi juga seluruh kehidupan.
Dalam rapat yang diadakan pada, 18 Oktober 2023 malam menyepakati. Bahwa, warga yang bertanggung jawab atas kebakaran akan dikenakan sanksi ganti rugi kepada para pemilik lahan yang rusak akibat kebakaran.
Selain sanksi ganti rugi, warga yang bersangkutan juga diminta untuk memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh warga desa atas perbuatannya.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Nurikhsan mengingatkan seluruh warga desa untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan mereka, serta tidak mengabaikan tindakan pencegahan kebakaran.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran akan bahaya kebakaran kepada seluruh masyarakat.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Desa Budi Aji tentang pentingnya kesadaran dan keamanan di lingkungan mereka. Semoga kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. (Red)